DANA DESA, apa sajakah?
Sumber - Sumber Penerimaan Uang/Dana Desa adalah sebagai berikut : Pendapatan Asli Desa, seperti Sewa Tanah Bengkok, Sewa Tanah Titi Sara, Sewa Tanah Pangonanan dan atau Sewa Tanah Kas Desa Lainnya ataupun Iuran dari Masyarakat Dana Transfer dari Pemerintah, seperti Alokasi Dana Desa (Dari Kabupaten), Dana Desa (dari Pemerintah Pusat) Bantuan Keuangan, seperti Bantuan Provinisi, Bantuan dari Kabupaten (antara lain : Bantuan Pemilihan Kepala Desa) Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Penghasilan lainnya yang sah seperti Hibah. semua pendapatan tersebut digunakan untuk belanja kegiatan desa dan pembangunan desa, dan wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara. Untuk Indramayu rata - rata jumlah penerimaan Desa adalah 2 Milyar... Ayo Kawal Desa.